Kantor Bupati Lampung Selatan dan Dinas PU Digeledah Oleh KPK

LAMPUNG SELATAN – pantau24jam.com. KPK geledah Kantor Bupati Lampung Selatan dan sejumlah ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kalianda Lampung Selatan. Senin, 13/7/2020

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan penggeledahan kantor Bupati Lampung Selatan dan sejumlah ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kalianda, terkait pengembangan kasus korupsi mantan bupati Zainuddin Hasan.

“Kami informasikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lampung Selatan yang sebelumnya KPK telah pula menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap di antaranya Zainuddin Hasan dan kawan-kawan,” ujar Ali Fikri, kepada media massa melalui Whatsapp.

Tim Penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lampung Selatan antara lain kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor Dinas PUPR.

“Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan. Saat ini dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewan Pengawas KPK,” jelas Ali Fikri.

KPK belum dapat menyampaikan detil pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat dan rekan-rekan media,” terang Ali Fikri yang pernah menjadi jaksa KPK.

Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan

Tim / Andiz

Pos terkait