Gegara Motor, Ibu Kandung Dilapor ke Polisi, Kasat Reskrim Enggan Terima Laporan Malah Tempuh Mediasi

LOMBOK TENGAH – pantau24jam.com. Pria berinisial MH (40), warga asal Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat, datang ke Mapolres Lombok Tengah hendak melaporkan ibu kandungnya K (60), ke polisi.

Pria berinisial MH (40) melaporkan ibu kandungnya K (60) ke Polisi karena masalah motor, namun laporan MH malah ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.

MH warga asal Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat datang ke Mapolres Lombok Tengah. Peristiwa penolakan laporan itu pun viral di media sosial Facebook dan Youtube.

Dalam video tersebut nampak AKP Priyo Suhartono dengan baju kaos biru tengah melakukan mediasi dengan MH, anak yang melaporkan ibunya atas tuduhan penggelapan sebuah sepeda motor.

“Saya ambilkan sekarang sebelas juta. Tapi saya minta tolong sama Anda sekarang bersujud di depan saya meminta maaf pada ibu Anda,” ujar AKP Priyo seperti dari YouTube LWS Job, Senin, 29/6/2020.

AKP Priyo meminta agar MH bersujud meminta maaf kepada ibunya. Tak hanya itu, AKP Priyo juga meminta agar MH insyaf karena sudah mempunyai anak.

“Ingat anda punya anak, suatu saat kalau karma berlaku, ingat Tuhan tidak tidur. Ketika ibu Anda sudah almarhum, Anda mau minta maaf tidak bisa lagi, bos”, jelas AKP Priyo.

Malah MH yang duduk bersama sejumlah orang termasuk ibunya justru ngotot agar motor yang ia beli dari hasil penjualan tanah warisan bapaknya tersebut dikembalikan.

“Itu saja lah pak, kembalikan motor itu saya sujud sama dia. Kembalikan motor itu yang saya beli dari tanah bapak,” tutur MH.

Tapi, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah tetap menolak tawaran itu. Ia mengaku tetap membela ibu MH dan menawarkan agar MH membeli motor baru dengan uang yang ia siapkan.

K ibu yang menyimak proses mediasi itu hanya bisa menangis tersedu-sedu melihat kelakuan anaknya yang ngotot penjarakan ibunya.

Kasat Reskrim AKP Priyo pun meminta agar MH berpikir ulang soal laporan penggelapan motor terhadap ibunya.

Jo / Andiz / Red

Pos terkait