Aksi Unjuk Rasa Federasi Pekerja Tekstil (FSP NAPAS) Dan Konfederasi Serikat Nusantara Di DPRD Makassar

MAKASSAR – pantau24jam.com. Telah berlangsung Aksi unjuk rasa yang tergabung dari konfederasi serikat Nusantara (KSN) bersama Federasi serikat pekerja tekstil (FSP NAPAS) dipimpin oleh Arbianto sebagai dengan jumlah massa sekitar 40 orang, dalam rangka menyikapi Aktivatif Hak Normatif karyawan terkait permintaan untuk pekerjakan kembali yang di kenakan sangsi Demosi ke posisinya semula bertempat di kantor DPRD TK II Kota makassar Jl. A.P Pettarani kec. Rappocini kota Makassar. Senin, 22/6/2020 pukul 09.45 Wita

Demonstran melakukan orasi secara bergantian diatas mobil pickup jenis grand max Nopol DD 8665 KW dengan menggunakan pengeras suara microphone, membawa bendera Merah Putih, membawa bendera KSN, menggunakan Roda 4 dan roda 2, membentangkan spanduk bertuliskan PT.Mujur food industry dan CV.Mujur Jaya Raya melanggar undang undang ketenegakerjaan.

“Kami menuntut, jalankan hak normatif seluruh pekerja PT.Mujur food industry dan CV. Mujur Jaya Raya, kembalikan 5 pekerja yang demosi pada posisinya semula”, ujar Arbianto

“Tolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK, red) pekerjakan kembali kawan Suardi, pecat HRD yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya”, terang Arbianto berorasi.

Sekitar pukul 10.00 wita, perwakilan aksi di terima oleh Andi Hadi Ibrahim Baso, SS, MA Ketua Fraksi PKS Kota Makassar di ruangan aspirasi rakyat DPRD Makassar.

“Kami selaku wakil rakyat berterima kasih kepada saudara-saudara sekalian, kami juga selaku anggota dewan perwakilan rakyat menerima aspirasi teman karyawan dan buruh”, tutur Andi Hadi Ibrahim Baso, SS, MA Ketua Fraksi PKS Kota Makassar

“Apa yang menjadi tuntutan saudara pada pagi hari ini, kami akan teruskan kepada pimpinan dan akan diagendakan untuk Rapat dengar pendapat”, pungkas Andi Hadi Ibrahim Baso, SS, MA Ketua Fraksi PKS Kota Makassar.

Waone Dg Si7 / Andiz / Red

Pos terkait