Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare Ciduk Pencuri HP, Korban Hendak Berobat di Puskesmas Bacukiki

PAREPARE – pantau24jam.com. Remaja yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) ini diamankan oleh petugas gabungan dari Polsek Ujung bersama Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare, lantaran diduga telah melakukan aksi pencurian.

Remaja yang bernama Adrian alias Rian (19), warga jalan Siratal Mustakim, Kec Bacukiki Barat, Kota Parepare, bekerja sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) kini diamankan oleh petugas gabungan dari Polsek Ujung bersama Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare, lantaran diduga telah melakukan aksi pencurian.

Peristiwa pada Senin (30/3/2020) sekira 18.30 wita, di jalan Mattirotasi, depan Puskesmas Madising Na Mario, Kelurahan Labukkang, Kec Ujung, Kota Parepare. Korban inisial HA mengalami kerugian sekira Rp 2,5 juta.

Wakapolsek Ujung, AKP Paulus Kasno menjelaskan, kronologis pelaku saat melakukan aksinya.

“Pelaku mengambil handphone milik korban, yang mana saat itu tas milik korban dengan motif bergaris warna merah, terjatuh disamping mobil saat ingin berobat di Puskesmas Madising Na Mario,” ujarnya.

Korban tersadar saat ingin membayar obat, kemudian mencari dompetnya yang berisikan handphone dan barang-barang lainnya. Korban saat itu langsung melaporkan kejadian tersebut.

“Setelah unit Resmob Polsek Ujung, diback up oleh Tim Crime Hunter Sat Reskrim Polres Parepare, melakukan penyelidikan, pada Senin (25/5) tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti di Bojo 2, Kab Barru,” terang Wakapolsek Ujung.

“Setelah dilakukan pengembangan, alhasil pelaku berhasil diringkus di rumahnya di jalan Siratal Mustakim, pada Selasa (26/5) kemarin sekitar pukul 02.00 Wita,” jelas AKP Paulus Kasno, Rabu (27/5/2020).

Pelaku mengakui perbuatannya dengan mengambil barang milik korban berupa Handphone, Flashdisk, tas kecil yang sudah dibuang pelaku ke tempat sampah, serta uang tunai Rp 200 ribu.

Kini pelaku serta barang bukti diamankan di Polsek Ujung, guna proses hukum lebih lanjut.

Andi Hisyam Matja

Pos terkait