Jokowi : Cicilan Kendaraan Ditunda Selama 1 Tahun, Dampak Virus Corona

JAKARTA – pantau24jam.com. Jokowi mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberikan kelonggaran terhadap Tukang Ojek, Sopir Taksi, UMKM Serta Nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Jokowi sampaikan saat rapat dengan para Gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa 24/3/2020.

Dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

“Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun,” ujarnya

Bahkan pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.

Pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Ia mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

“OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan non bank,” kata Jokowi.

Agar semua masyarakat yang masih terikat dengan utang kredit dapat tenang, Jokowi meminta agar kepala daerah mensosialisasikan kabar tersebut.

“Saya kira ini perlu juga disampaikan kepada mereka untuk tidak perlu khawatir, karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama 1 tahun,” tandas mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Karpas/Sukri

Pos terkait