Bupati Buka Pembinaan Penyuluh Agama Islam, PNS dan Non PNS Kemenag Jeneponto Tahun 2020

JENEPONTO – pantau24jam.com. Pembinaan yang digelar Kementerian Agama Kab. Jeneponto berlangsung sehari, bertempat di Hotel Sari Kelurahan Balang Kec. Binamu Kab.Jeneponto pada Senin, 17/02/2020

Pembinaan Penyuluh Agama Islam (PAI) yang di peruntukkan bagi PNS dan Non PNS dilingkup Kementerian Agama Kab.Jeneponto bertujuan adanya peningkatan kinerja dan pengembangan dalam memberikan penyuluhan terhadap khalayak, dan lebih mengefektifkan peran dan fungsi penyuluh sebagai corong Kementerian Agama, teladan di masyarakat sebagaimana laporan Ketua Panitia sekaligus sebagai Kepala Seksi Bimas Islam H. Khaeruddin dalam acara pembukaan Pembinaan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jeneponto H.Saharuddin dalam sambutannya sangat berterima kasih atas Kehadiran Bupati, Wakil Bupati Jeneponto dan jajarannya, kita tahu sangat padat jadwal acara namun masih menyempatkan hadir dan bertemu dengan 116 penyuluh dilingkup Kementerian Agama Kab.Jeneponto

“Olehnya itu mari kita sukseskan dan dukung program gammara yaitu gammara dalam kecerdasan berprilaku dan gammara berlingkungan, yang kata lain gammara sangat erat kaitannya dangan tugas penyuluh Agama islam melaksanakan dan mengembangkan kegiatan bimbingan/penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama”, ujar H.Saharuddin

H.Misbahuddin,S.Ag. M.Ag. Kepala Seksi Penyuluhan Agama Islam dan sistem informasi Kanwil Kemenag. Prov.Sul-Sel dalam arahanya dihadapan pejabat Pemda dan peserta pembinaan penyuluh PAI PNS Non PNS menyampaikan agar kemenag tetap bersinergi dengan pemerintah setempat.

Sambutan Bupati Jeneponto, “Agar apa yang menjadi tujuan Pemerintah tercapainya jeneponto yang gammara, dan berharap pula bahwa Honorarium bagi PAI Non PNS hanya diberikan insentif hanya sedikit (Rp.1.000.000.-) perbulan maka penentu kebijakan hadir ditempat ini agar diberikan tambahan honorarium dari pemerintah setempat”, terang Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar

Pemda sangat mengapresiasi para penyuluh agama islam atas pelaksanaan kegiatan ini dan menyarankan jika memberikan penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama gunakan bahasa yang mudah di mengerti dan dipahami khalayak atau obyek binaan.

Karena pelaksanaan yang baik akan mendatangkan hasil yang baik pula. kepada peserta wajib memiliki tiga kecerdasan adalah kecerdasan intelektual, Spiritual dan kecerdasan emosional.

Bupati Jeneponto selain membuka secara resmi juga menyerahkan SK kepada perwakilan penyuluh dari Kecamatan Kelara
Dalam Pembukaan Pembinaan itu pula dirangkaiakan dengan penyerahan Surat Keputusan Kepala Kanwil Kementerian Agama Kepada Penyuluh Non PNS

Penyerahan SK tersebut masing-masing H. Iksan Iskandar Bupati Jeneponto kepada M. Ridwan, S.Ag. Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir kepada Perwakilan dari Kec.Kelara dan kepada Nurjiah Umar S.Pd.I Penyuluh Kecamatan Bangkala.

Kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam dihadiri segenap Pejabat Pemda Kab. Jeneponto diantaranya, Asisten II dan III, Kepala BKD, Kabag Kesra, Kabag Humas, Kabag Umum dan Kabag. Umum dan Perlengkapan, Kepala Seksi Penyuluhan dan Informasi dan tiga orang Staf Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Bimas Islam, Kepala KUA Kecamatan se Kab.Jeneponto.

Kr Pasang

Pos terkait