JENEPONTO – pantau24jam.com. Hendrik resmi menjabat sebagai kepala rumah tahanan (KA Rutan) kelas II B Jeneponto. Pada Jum’at 24/1/2020
Sebelumnya Hendrik menjabat sebagai Kepala Rutan Soppeng ini mengantikan Muhammad Kamely yang di mutasi ke Lapas Payakumbuh, Sumatera Barat.
Hendrik juga pernah menjabat Kasi kegiatan kerja lapas ll Ambarawa, dirinya berharap mendapat dukungan dari semua pihak baik staf, pegawai yang ada di Rutan, Polri,TNI dan Pemerintah Daerah setempat.
“Saya berharap dukungan dari semua pihak baik staf rutan, pegawai yang ada di Rutan, Polri, TNI dan Pemerintah Daerah Jeneponto demikian pula dari insan pers”, ujarnya
Pria kelahiran Situbondo 8 Mei 1975 ini memprogramkan dengan usaha menciptakan pelayanan secara prima, baik kepada warga binaan maupun terhadap pembesuk.
Suami dari Haryati Rahmat, akan berusaha mewujudkan Rutan Jeneponto sebagai rumah tahanan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Secara bertahap hal tersebut (WBK, red) akan kami wujudkan. Apa yang pernah saya lalukan di Rutan Soppeng nantinya akan di terapkan pula disini,” katanya
Sertijab yang di rangkaikan dengan acara pisah sambut itu, di hadiri Wakil Bupati Jeneponto H.Paris Yasir SE, Ketua DPRD Jeneponto Hj.Salmawati, Kabag ops, Dandim, Wakil Ketua Pengadilan Negeri serta beberapa undangan dan OPD Jeneponto.
HR